HAM Milik Siapa ?
Oleh : Aan Robi Azis
Fitrah manusia
sebagai makhluk sosial, pertanyaannya
apakah sejalan dengan manusia cenderung bebas dan tidak ingin dibatasi
oleh kehidupan kolektif. Tetapi yang telah terjadi mengenai hal ini lebih
mengerucut kepada konteks humanity right menyoal
sebuah kemerdekaan
manusia sering kali tak mendapat tempat. Konteks ini akan lebih banyak
membahas kemerdekaan manusia dalam pandangan legitimasi Hak Asasi Manusia (HAM).
Manusia yang mempunyai hak akan pemenuhan kebutuhan pendidikan, ekonomi, perlindungan
dan keamanan dari sebuah Negara
Dalam historis Negara kita mempunyai
pengalaman pahit bagaimana Hak Asasi Manusia masyarakat Indonesia disembelih oleh
rezim negaranya sendiri, Orde Baru. Hampir 5 dekade terakhir perampasan HAM
ditanah air ini mulai digencarkan. Mulai dari genocide terhadap simpatisan partai yang berbau kiri (komunis). Tanpa
ampun, semuanya hampir disapu bersih sampai ke akar-akarnya. Mulai dari
pengikut yang fanatik sampai yang tidak tau apa-apa. Suara suara atas dasar idealisme
karena tidak puas terhadap kinerja rezim saat itu juga menjadi sasarannya. Kebebasan
berpendapat dikebiri, ditangkap, ditembak, dibunuh kemudian dibuang kelaut. Semuanya
mengatasnamakan demi kondusifitas dan stabilitas nasional
Era tesebut telah runtuh dan kini
permasalahan Hak Asasi Manusia masih menjadi persoalan yang kompleks di
Indonesia terutama. Menimbulkan tanda tanya besar untuk diselesaikan bahkan
sudah hampir menjadi skeptis atau
pertanyaan yang tak membutuhkan jawaban. Sektoral daerah yang tak kunjung
mendapat perlakuan otonom, tak merasakan pendidikan, ekonomi atau sosial yang
lain. Disentralisasi yang terlihat
amat mencolok, menimbulkan buah kecemburuan sosial terhadap masyarakat yang ada
didaerah. Bagaimana tidak, pendidikan yang tak layak dari segi fasilitas
didaerah tertinggal yang seharusnya juga mendapatkan haknya untuk mendapatkan
pendidikan secara layak. Kegiatan ekonomi yang sangat sulit karena berada
disuatu daerah terisolir juga seharusnya mendapat perhatian. Hal yang amat
memprihatinkan, penyeselaian persoalan perbatasan dengan tindakan dan perilaku represif yang dilakukan di (Papua). Yang
seharusnya mereka menjadi bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI) merasakan
hampir tidak mendapatkan hak perlindungan dan keamanan dari negaranya
Buntut dari hal ini berakibat kepada
konflik horizontal karena kesalahpahaman antar sesama masyarakat. Kekacauan dimana
mana dengan melibatkan warga sipil hingga jatuh korban yang sia sia. Belum lagi
konflik vertikal antara masyarakat dengan lembaga, terutama lembaga keamanan. Karena
sudah menjadi dendam yang turun temurun, merasa dikerdilkan dan diperlakukan
dengan tidak adil serta melalui sikap kekerasan sebagai jalan terakhir. Ditambah
lagi keadilan bagi para korban aktivis yang masih belum terentaskan hingga
sekarang. Kasus Munir dan kawan kawan masih belum mendapatkan titik terang
keadilannya bagi para keluarga korban. Berikut pengalaman singkat persoalan
mengenai Hak Asasi Manusia ditanah air dalam beberapa puluh tahun terakhir
hingga sekarang yang tak kunjung menemui win
solution
Lantas bagaimana
langkah yang harus ditempuh ? titik persoalan yang selama ini menjadi penyebab
masyarakat kita (daerah tertinggal) tidak merasakan keadilan HAM-nya yaitu karena
terjadi disintegrasi diantara lembaga
kekuasaan saat ini. Kurang berjalannya dengan baik garis koordinasi yang baik
antar lembaga sehingga tak terjamahnya masyarakat yang ada di daerah. Selanjutnya
disentralisasi juga menjadi bagian
dari akar permasalahan ini. Cenderung sentralistik perlakuan pemerintahan
membuat kecemburuan sosial, seakan akan hak yang didapat oleh masyarakat di pusat
tidak didapat didaerah daerah tertinggal. Hal seperti ini seharusnya dapat terentaskan
karena hanya perlu sebuah sikap otonom dari pemerintah untuk memenuhi hak hak
mereka
Penyelesaian suatu konflik lebih
menggunakan jalan jalan dialog dibanding dengan mengambil sikap represif atau jalan kekerasan, karena
bagaimanapun seluruh warga Negara berhak mendapat perlindungan dari negaranya. Legitimasi
hukum yang kongkrit mengenai HAM, semisal keamanan, perlindungan saksi dan
korban ataupun kekerasan dalam bentuk lain yang harus dilaksanakan secara tegak
tanpa tumpang tindih tanpa melihat siapa pelaku dan korban. Sehingga kasus HAM
tidak cenderung berlarut larut mendapatkan perlindungan ataupun keadilannya
seperti yang sudah sudah seperti kasus Munir, Marsinah yang sampai detik ini
masih belum mendapatkan kejelasan
Hal fundamental lain dalam HAM ialah
harus mampu bersikap adil dalam hal apapun kepada dan siapapun. Menurut teori
(baca : Masyarakat dan Sejarah) harus ada pembagian kerja diantara berbagai ras,
suku dan bangsa. Sehingga sektoral tersebut mempunyai kecakapan politik, kecakapan
menyelenggarakan pendidikan dan memproduksi budaya, seni, dan tekhnologi. Sebagian
pemikir sosial percaya bahwa pemenuhan hal tersebut terhadap kelompok sektoral
mampu menciptakan kemajuan suatu masyarakat karena hak asasi manusia telah
diberikan sepenuhnya kepada mereka. Hak Asasi Manusia bukan hanya dinikmati
oleh pihak kekuasaan saja ataupun masyarakat yang berada dalam sektoral
sentralistik. Hak Asasi Manusia dimiliki oleh siapapun yang hidup dalam wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa memandang sebelah mata dari mana asal
usulnya. Tujuan adanya Negara adalah untuk membuat warga negaranya bahagia (Descartes). Hal ini akan tercapai
apabila Hak Asasi Manusia warga Negara terpenuhi
Selamat
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, 10 Desember 2019

Maju menang mundur mati..
ReplyDeletePanjang umur perjuangan ✊
Panjang Umur Perjuangan
DeleteSeorang yang telah memiliki rasa kemudian memberanikan diri mengungkapkan namun pengungkapan dibalas dengan penolakan apakah termasuk pelanggaran HAM ? mohon pencerahannya
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteDalam sudut pandang ambyarnesia hal tersebut bukan menjadi bagian dari pelanggaran HAM. Kemerdekaan seseorang dibatasi oleh kemerdekaan orang lain, sama halnya dengan rasa seseorang terbentur oleh rasa dia kepada orang lain !!!
DeleteNamun, terkadang ucapan penolakan serasa perlakuan represif, kiranya ada orang lain kenapa masih berbalas pesan?
DeleteInimidasi secara tidak langsung supaya diri mundur. Namun serasa rezim, membalas pesan bagian dari propaganda saat si dia sedang kesepian tak bersamanya
DeleteInspiratif banget .. terlebih lagi jika kita menguak tentang kebenaran dalam hal apapun resikonya pasti di kucilkan , dan ini tidak berlaku buat menguak kebenaran si dia hehe
ReplyDeleteKebenaran adalah hal terindah, makanya pahit. Sama menerima dari hati menyoal kebenaran si dia yang lebih menerima orang lain, PAHIT.
Delete